

Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi mengatakan, pengangkatan tenaga honorer yang bekerja di kantor- kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.
“Pengangkatan tenaga honorer ini tentunya akan kita lihat kebutuhannya dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat,” kata Hanna Hikoyabi kepada wartawan di Sentani, Kamis (20/1) kemarin.
Lanjut Sekda, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura berupaya mengangkat seluruh pegawai kontrak yang ada di Kabupaten Jayapura melalui CPNS formasi khusus bagi Pemerintah Provinsi Papua. Di mana kabupaten Jayapura mendapat jatah sebanyak 1.000 CPNS yang akan diangkat dalam formasi tersebut.
Pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten Jayapura ini tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan mengacu kepada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Tenaga honorer kita itu kan tahun ini ada sekitar 1000 yang akan diangkat . Maka otomatis tidak ada tenaga honor lagi. Kalau ada arahan yang baru dari Menpan RB, pegawai swasta itu namanya. Kalau terpaksa kita masih membutuhkan tenaga lainnya yang bisa mendukung Pemerintah Kabupaten Jayapura ke depan,” ungkapnya.
Diakuinya, pasti ada saja kebutuhan tenaga yang akan bekerja di kantor pemerintahan ke depan. Apalagi ada banyak tenaga ASN yang tentunya setiap tahun selalu memasuki purna tugas atau pensiun.
Jadi pasti ada saja kebutuhan untuk mengisi kekurangan tenaga yang akan bekerja di kantor pemerintahan.
Ditambahkan, pemerintah pusat melalui Menpan RB telah mengeluarkan keputusan agar setiap kantor pemerintah tidak lagi merekrut pegawai kontrak mulai tahun 2023.(roy/ary)
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…