Categories: SENTANI

Ada Gugatan ke MK, Harris Yocku Mengaku Ini Hak Mereka

SENTANI -Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Jayapura telah melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Serentak Kabupaten Jayapura 2024. Dimana Paslon Bupati Jayapura Yunus Wonda Wakil Bupati Jayapura Harris R.Yocku ditetapkan memperoleh suara terbanyak dari Pasangan  calon lainnya.

 Walaupun demikian, jika ada pasangan calon yang menggugat dalam penetapan tersebut dipersilahkan bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Dan ini telah dilakukan pasangan calon nomor 3 Jan Jap Ormuseray -Asrin Rate Tasak ke MK di Jakarta.

Menyikapi adanya gugatan dari salah satu Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura. Selaku Paslon  peraih suara terbanyak Calon Wakil Bupati Jayapura Harris R.Yocku mengaku, hal ini tidak masalah ini bagian dari demokrasi dan Masing masing Paslon juga memiliki hak  Untuk dihormati.

“Kami menghormati keputusan Paslon lain untuk mengajukan gugatan. Negara menjamin hak ini, dan kami tunduk di bawah hukum,” kata Haris R. Yocku, Selasa (17/12/2024) kemarin.

 Harris Yocku dan bupati terpilih Yunus Wonda juga mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Jayapura, meninggalkan perbedaan dan ego. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai isu-isu tidak bertanggung jawab dan menunggu putusan MK.

Diharapkan kepada semua elemen masyarakat yang sebelumnya mendukung masing-masing jagoannya, untuk kembali bergandengan tangan bersama-sama membangun Kabupaten Jayapura lebih baik lagi.

 Dan Paslon lain yang telah legowo dan menerima hasil Pilkada serentak Kabupaten Jayapura diucapkan terimakasih.

“Kami dari pasangan nomor 2 ingin sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, terkhususnya kepada para aktivis maupun pemerhati politik di daerah ini untuk marilah kita jaga situasi Kamtibmas ini lewat jari-jari kita,”ucapnya (dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

23 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago