Categories: SENTANI

Permudah Layanan, Dukcapil Gunakan Admin Whatsapp

SENTANI – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dukcapil Kabupaten Jayapura tidak menggunakan aplikasi pelayanan Dukcapil,  melainkan menggunakan  layanan admin Whatsapp.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengatakan, sampai dengan saat ini pelayanan Dukcapil di Kabupaten Jayapura lebih optimal menggunakan layanan Whatsapp.

“Kami tidak menggunakan aplikasi Dukcapil seperti Kota Jayapura karena cakupan Kabupaten Jayapura sangat luas, tidak semua daerah dapat mengakses internet dengan baik. Untuk itu kami lebih fokus arahkan masyarakat menggunakan layanan admin Whatsapp, “ungkapnya kepada Cenderawasih Pos,  Jumat (14/6) kemarin.

Diakuinya, pelayanan menggunakan admin Whatsapp lebih optimal karena masyarakat bisa langsung dilayani, mulai dari pemberkasan hingga selesai.

Lanjutnya, pada saat cetak kartu seperti KTP dan KK baru,  masyarakat bisa datang langsung ke kantor.

“Pengurusan KTP, KK maupun data lainnya, kami tidak memungut biaya apa pun, (gratis) kami berharap dengan semua kemudahan yang tersedia, semua masyarakat di Kabupaten Jayapura memiliki data diri lengkap, ” terangnya. (ana/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

9 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

10 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

10 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

11 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

12 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

13 hours ago