

Adegan rekonstruksi yang dilakukan guna mengungkap kasus pembunuhan di depan Hotel Horex Sentani, Jumat (16/5) kemarin.(foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pembunuhan yang terjadi di depan Hotel Horex Sentani pada Rabu (2/4) lalu, akhirnya dilakukan adegan rekonstruksi oleh 5 tersangkanya yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kepala Unit Pidana Umum Polres Jayapura Iptu Wayan Winaya menjelaskan, rekonstruksi yang dilakukan didepan Hotel Horex Sentani, merupakan adegan pembunuhan yang melibatkan 5 orang tersangka, yang mana dua diantaranya masih dibawah umur.
“Pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (16/5) kemarin.
Diakuinya, untuk perkembangan pemeriksaan pada masing-masing tersangka sudah tahap 1, yakni menunggu pemeriksaan dari Jaksa.
“Rekonstruksi ini digelar sebanyak 12 adegan, dan juga ditemukan adanya temuan baru terutama terkait dengan peran para tersangka masing-masing, yang akan kita tambahkan d dalam BAP,” jelasnya.
Page: 1 2
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…