

Anggota Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura melakukan penertiban penjualan miras lokal jenis Boplas di Komplek Flavouw Hawai, Distrik Sentani, Selasa (14/10). (foto:Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras lokal (Milo).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura melakukan penertiban penjualan miras lokal jenis Boplas di Komplek Flavouw Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa (14/10).
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP.Lidik/32/X/RES.4.2./2025/Resnarkoba, tertanggal 14 Oktober 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., didampingi IPDA Sudirman (KBO Satresnarkoba) bersama sejumlah personel lainnya.
Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra menjelaskan, dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan 26 karton miras lokal merek PUROXA yang berisi 601 botol plastik minuman keras jenis Boplas, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan.
Lanjutnya, kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras lokal di kawasan tersebut.
Page: 1 2
"MBG itu bukan sekadar memberi nutrisi. Hal yang lebih esensial lagi adalah perputaran ekonomi langsung…
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, mengatakan bahwa…
Karena itu guru dituntut untuk lebih kreatif dalam mengembangkan metode kreatif untuk membuat pembelajaran lebih…
Selain itu, dua tersangka lainnya yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing…
Ia menegaskan bahwa meski Papua kini telah terbagi menjadi empat provinsi secara administratif, secara sosial…
Dalam setiap kunjungannya ke satuan-satuan termasuk di Korem 172/PWY, Pangdam selalu mengingatkan agar prajurit menjauhi…