

Ketua MRP, Nerlince Rollo, (tengah) didampingi Waket II MRP, Max Abner Ferdinan Ohee, (kanan) dan Waket I MRP, Pdt. Robert Josias Horik (kiri) di Kantor MRP (15/10). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok massa dalam aksi demonstrasi di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/10). Aksi yang awalnya berjalan damai itu berujung ricuh hingga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum dan melukai aparat kepolisian.
Ketua MRP, Nerlince Rollo, menyayangkan insiden tersebut. Ia menilai tindakan para pendemo sudah keluar dari ketentuan hukum yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.
“Papua ini tanah damai. Siapapun yang hidup di atas tanah ini harus membawa kedamaian, bukan kekacauan. Kami orang Papua, bahkan semua warga di Papua, harus membawa damai untuk negeri ini,” tegas Nerlince di Kantor MRP, Rabu (15/10).
Ia menegaskan bahwa MRP sebagai lembaga kultural yang berada dalam struktur pemerintahan Provinsi Papua bekerja berdasarkan aturan. Karena itu, setiap penyampaian aspirasi harus melalui prosedur yang sah dan organisasi yang memiliki legalitas.
“Kalau ada surat masuk dari aliansi mahasiswa, kami akan cek ke Kesbangpol apakah organisasi itu terdaftar. Kalau terdaftar, kami tanggapi. Kalau tidak, kami tidak bisa proses, karena kita hidup dengan aturan,” jelasnya.
Nerlince juga menilai sejumlah isu yang diangkat mahasiswa dalam aksi tersebut, seperti dugaan darurat militer dan investasi ilegal di Papua, tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Darurat militer itu tidak terjadi di Provinsi Papua. Sementara soal investasi ilegal, sampai hari ini MRP tidak pernah mengeluarkan rekomendasi bagi investor untuk menanamkan modal di tanah Papua,” katanya.
Ia mengingatkan agar mahasiswa sebagai kaum intelektual dapat menunjukkan sikap yang bermartabat dalam menyampaikan aspirasi. “Mahasiswa itu orang cerdas. Tindakannya harus bermartabat. Kalau engkau namakan dirimu mahasiswa, tunjukkan sikapmu yang baik di lingkunganmu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar warga dan mahasiswa tidak merusak fasilitas umum serta menjaga ketertiban di Kota Jayapura. “Sebagai warga Kota Jayapura, kita sendiri yang merusak rumah kita. Marilah kita jaga rumah kita bersama, supaya orang dari luar melihat Papua sebagai tanah yang damai dan nyaman,” tambahnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…