“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras lokal yang meresahkan di Komplek Flavouw Hawai. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan puluhan karton miras siap edar. Pelaku telah kami identifikasi dan sedang dilakukan upaya pengejaran,” ungkap AKP Bima, dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (15/10).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui penjual miras lokal berinisial M, warga Komplek Flavouw Hawai Sentani, melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. “Seluruh barang bukti berupa 601 botol miras lokal jenis Boplas telah disita dan dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…