Categories: SENTANI

BBPOM Awasi Peredaran Produk yang Dijual Online

JAYAPURA– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Papua memperkuat pengawasan peredaran obat dan pangan melalui platform daring guna mencegah beredar produk yang tidak memenuhi ketentuan di wilayah itu.

Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli obat dan pangan melalui lokal pasar dan media sosial di Papua.

“Peredaran produk secara online saat ini cukup masif, sehingga kami juga menyesuaikan pola pengawasan dengan melakukan pemantauan penjualan obat dan pangan di platform daring,” katanya di Jayapura, Rabu.

Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Jayapura melakukan penelusuran terhadap akun penjual yang diduga, antara lain memasarkan produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, maupun produk yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan dan mutu.

“Hingga kini kami belum menemukan, namun BBPOM Jayapura terus memperketat pengawasan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

2 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

3 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

4 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

5 hours ago

Demi Harga Diri

Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…

6 hours ago

Adhyaksa FC Tak Gentar Dukungan Suporter Tuan Rumah

Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…

7 hours ago