

Herianto Baan (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Papua memperkuat pengawasan peredaran obat dan pangan melalui platform daring guna mencegah beredar produk yang tidak memenuhi ketentuan di wilayah itu.
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli obat dan pangan melalui lokal pasar dan media sosial di Papua.
“Peredaran produk secara online saat ini cukup masif, sehingga kami juga menyesuaikan pola pengawasan dengan melakukan pemantauan penjualan obat dan pangan di platform daring,” katanya di Jayapura, Rabu.
Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Jayapura melakukan penelusuran terhadap akun penjual yang diduga, antara lain memasarkan produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, maupun produk yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan dan mutu.
“Hingga kini kami belum menemukan, namun BBPOM Jayapura terus memperketat pengawasan,” ujarnya.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…