

Herianto Baan (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Papua memperkuat pengawasan peredaran obat dan pangan melalui platform daring guna mencegah beredar produk yang tidak memenuhi ketentuan di wilayah itu.
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan, mengatakan pengawasan daring dilakukan seiring dengan peningkatan aktivitas jual beli obat dan pangan melalui lokal pasar dan media sosial di Papua.
“Peredaran produk secara online saat ini cukup masif, sehingga kami juga menyesuaikan pola pengawasan dengan melakukan pemantauan penjualan obat dan pangan di platform daring,” katanya di Jayapura, Rabu.
Dalam pengawasan tersebut, BBPOM Jayapura melakukan penelusuran terhadap akun penjual yang diduga, antara lain memasarkan produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, maupun produk yang tidak sesuai dengan ketentuan keamanan dan mutu.
“Hingga kini kami belum menemukan, namun BBPOM Jayapura terus memperketat pengawasan,” ujarnya.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…