Categories: SENTANI

Sejak Januari- Oktober Ada 360 Kasus Curanmor di Sentani

SENTANI – Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menerima sebanyak 360 laporan polisi (LP).

“Banyak kasus yang sudah kami ungkap, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terakhir, kami berhasil menangkap pelaku sekaligus penadah di Jalan Komba. Kedua pelaku tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Jayapura,” ujar AKP Sunardi kepada wartawan, Senin (14/10).

Ia mengakui, masih ada sejumlah laporan yang belum terungkap. Untuk itu, Polsek Sentani Kota bersama Polres Jayapura terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku curanmor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menyimpan kendaraan di tempat aman. Bagi warga yang memiliki CCTV, sebaiknya dimaksimalkan penggunaannya,” imbaunya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…

20 hours ago

Antisipasi Konflik Susulan di Kapiraya, Aparat Keamanan Gabungan Diberangkatkan

Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…

21 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Berlakukan Sistem Barcode Untuk Pengisian BBM

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…

22 hours ago

Freeport Perkuat SDM Papua Melalui Institut Pertambangan Nemangkawi

Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…

23 hours ago

MPP Mimika Telah Layani Puluhan Ribu Masyarakat Mimika

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…

1 day ago

Jelang 1 Desember, Masyarakat Diminta Beraktivitas Seperti Biasa

Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…

1 day ago