

AKP Sunardi (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menerima sebanyak 360 laporan polisi (LP).
“Banyak kasus yang sudah kami ungkap, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terakhir, kami berhasil menangkap pelaku sekaligus penadah di Jalan Komba. Kedua pelaku tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Jayapura,” ujar AKP Sunardi kepada wartawan, Senin (14/10).
Ia mengakui, masih ada sejumlah laporan yang belum terungkap. Untuk itu, Polsek Sentani Kota bersama Polres Jayapura terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menyimpan kendaraan di tempat aman. Bagi warga yang memiliki CCTV, sebaiknya dimaksimalkan penggunaannya,” imbaunya.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…