

Jan Willem Rumere (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan BNPB telah memperpanjang waktu penyerahan laporan pemanfaatan dana hibah rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana 2019 di Kabupaten Jayapura, sampai 3 Januari 2023 nanti.
Kepala BPBD kabupaten Jayapura, Jan Willem Rumere mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi intes ke pemerintah pusat terkait batas akhir penyerahan laporan pemanfaatan dana hibah dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan hasil koordinasi itu, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Rp 275 miliar itu di Kabupaten Jayapura itu harus sudah dilakukan paling lambat Januari 2023 nanti.
“Kami harus menyiapkan laporan terakhir, Januari sudah harus tuntas, kemudian sisa pembiayaan kita kembalikan,” kata Jan Willem Rumere, Selasa (13/12).
Dia mengatakan, mengenai sisa pembiayaan dari dana hibah yang akan dikembalikan oleh Pemkab Jayapura itu nilainya kurang lebih sekitar Rp 7 miliar. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, mengenai rencana tindak lanjut di tahun 2023 mendatang. “Jadi sisa dana itu harus dikembalikan,”ujarnya.
Lanjut dia,soal penyerapan dan laporan penggunaan dana Rp 275 miliar. Sejauh ini sudah sekitar 80 persen. Sementara sisanya masih terkendala dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban dari masing-masing kontrak yang ada.
“Kendalanya kita harus merangkul semua, karena ada 233 kontrak. Syarat dari keuangankan harus rinci semua, laporan harus digandakan, jadi tanggal 3 Januari itu harus sudah tuntas,” imbuhnya.
Dia menambahkan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu akan disampaikan langsung ke BNPB dan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, ada kemungkinan pemerintah pusat menambah anggaran rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Jayapura. “Untuk penambahan dana, kalau semua persyaratan itu dipenuhi, tidak ada lagi pekerjaan yang tersisa,”ujarnya.
Sementara itu, pekerjaan rumah bantuan dampak bencana banjir bandang 2019 di Distrik Ravenirara, kata dia, selanjutnya akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah kabupaten Jayapura, karena biaya pembangunan rumah tersebut saat ini sudah dihitung 100 persen dengan menyesuaikan ketersediaan dana yang dianggarkan senilai Rp 50 juta untuk satu unit rumah. (roy/ary)
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…
Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…