Lanjut Rangil, pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat di lokasi kejadian. Petugas telah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Saat ini, pengemudi truk yang melarikan diri masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Robertus Rengil.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas namun meninggalkan korban di lokasi kejadian, karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…