Lanjut Rangil, pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat di lokasi kejadian. Petugas telah mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. “Saat ini, pengemudi truk yang melarikan diri masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Robertus Rengil.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas namun meninggalkan korban di lokasi kejadian, karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…