

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menegaskan bahwa pemberian bantuan renovasi maupun pembangunan rumah ibadah akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menanggapi berbagai permohonan bantuan yang masuk ke pemerintah kota saat warga tanya walikota menjawab di Mainhall Kantor Wali Kota, Senin (12/1).
Rustan menjelaskan, dukungan dana dari Pemkot Jayapura tidak selalu harus sama dengan nominal yang diajukan dalam permohonan. Menurutnya, setiap bantuan akan dipertimbangkan secara cermat dengan melihat kondisi riil di lapangan serta ketersediaan anggaran daerah.
“Tidak mesti diminta Rp 10 juta kita harus kasih Rp 10 juta juga. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” ujar Rustan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah atau tempat ibadah, tetapi juga untuk permohonan bantuan pembangunan maupun renovasi rumah warga.
Pemerintah, kata dia, berupaya berlaku adil dan proporsional dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…