‘’Karena tidak sesuai aturan, maka Ketua KPU Kabupaten Jayapura tidak bisa mengambil keputusan dan minta rekomendasi/petunjuk dari KPU Provinsi Papua dan disetujui sehingga kami mau melakukan penandatanganan berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura dengan dana hibah Rp 55 miliar.
Walaupun demikian, Daniel Mebri juga minta dukungan Pemkab Jayapura, terkait tahapan yang dilakukan KPU Kabupaten Jayapura juga diperhatikan Pemkab Jayapura. Apalagi sekarang sudah ada penetapan DCT sehingga KPU Kabupaten Jayapura sudah melakukan berbagai tahapan.
Ditambahkan, saat ini juga KPU Kabupaten Jayapura telah melakukan renovasi kantor yang digunakan dari sebelumnya eks kantor Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Jayapura. Ini juga demi kenyaman pegawai KPU Kabupaten Jayapura dalam menjalankan tugas.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…