

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, saat memperlihatkan berita acara penandatanganan NPHD Anggaran Pemilu 2024 Kab. Jayapura disaksikan komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Kepala Bappeda Parson Horota, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jayapura di Kampung Kemiri, Jumat (10/11) kemarin. (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Setelah melewati diskusi dan keputusan yang cukup alot, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mau menandatangani berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura, dengan besaran dana hibah Rp 55 miliar.
Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dengan Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, disaksikan Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jayapura di Kampung Kemiri, Jumat (10/11) kemarin.
Alotnya penandatanganan NPHD, karena seharusnya Pemkab Jayapura memberikan dana hibah tahun 2023 sebesar 40 persen dari total dana hibah Rp 55 miliar dan Pemkab Jayapura sanggupnya hanya Rp 4 miliar. Hal ini yang membuat alot dalam mengambil keputusan.
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengakui, dengan keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Jayapura, dana hibah NPHD harusnya bisa direalisasikan 40 persen di tahun 2023 sesuai dengan aturan di Mendagri, namun belum bisa direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran Pemkab Jayapura. Tapi Pemkab Jayapura sudah komitmen pada saat APBD induk 2024 disahkan, maka kekurangannya dana hibah Rp 51 miliar akan diberikan semua.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengaku, dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura awalnya Rp 79 miliar, namun setelah dilakukan review dan melihat kemampuan anggaran Pemkab Jayapura diputuskan menjadi Rp 55 miliar.
Lanjutnya, di tahun 2023 harusnya sudah dicairkan 40 persen dari total dana hibah itu, namun Pemkab Jayapura belum mampu dan hanya bisa cairkan Rp 4 miliar. Nanti sisanya Rp 51 miliar akan diberikan pada APBD Induk 2024.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH, menekankan dari hasil pemeriksaan yang…
Polres Jayapura menetapkan EW (43), seorang ibu rumah tangga sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap…
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, S.Pd.,…
Pertandingan ini diprediksi berjalan ketat mengingat rivalitas kedua tim di Grup Timur. Selain itu, laga…
Ketua Panja DPRK Kota Jayapura, Ismail Bepa, meminta Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo,…
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengecam aksi kekerasan tersebut. Ia menilai penembakan terhadap…