Categories: SENTANI

Akhirnya  KPU Kab. Jayapura Teken NPHD Anggaran Pemilu 2024

SENTANI-Setelah melewati diskusi dan keputusan yang cukup alot, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mau menandatangani berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura,  dengan besaran dana hibah Rp 55 miliar.

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dengan Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, disaksikan Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jayapura di Kampung Kemiri, Jumat (10/11) kemarin.

  Alotnya penandatanganan NPHD, karena seharusnya Pemkab Jayapura memberikan dana hibah tahun 2023 sebesar 40 persen dari total dana hibah Rp 55 miliar dan  Pemkab Jayapura sanggupnya hanya Rp 4 miliar.  Hal ini yang membuat alot dalam mengambil keputusan.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengakui, dengan keterbatasan dana yang dimiliki Pemkab Jayapura,  dana hibah NPHD harusnya bisa direalisasikan 40 persen di tahun 2023 sesuai dengan aturan di Mendagri, namun belum bisa direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran Pemkab Jayapura. Tapi Pemkab Jayapura sudah komitmen pada saat APBD induk 2024 disahkan, maka kekurangannya dana hibah Rp 51 miliar akan diberikan semua.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri mengaku, dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura awalnya Rp 79 miliar,  namun setelah dilakukan review dan melihat kemampuan anggaran Pemkab Jayapura diputuskan menjadi Rp 55 miliar.

Lanjutnya, di tahun 2023 harusnya sudah dicairkan 40 persen dari total dana hibah itu, namun Pemkab Jayapura belum mampu dan hanya bisa cairkan Rp 4 miliar. Nanti sisanya Rp 51 miliar akan diberikan pada APBD Induk 2024.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

12 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

14 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

17 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

18 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

19 hours ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago