Categories: SENTANI

Kasus Lakantas 2023 Tinggi, Korban Meninggal Capai 45 Orang

SENTANI -Data kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di wilayah Polres Jayapura tahun 2023 meningkat jika dibanding tahun 2022 lalu. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin Buton.

Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin mengakui, tahun 2024 ini dalam upaya menekan angka Lakalantas di wilayah Kabupaten Jayapura pihaknya terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,  khususnya dalam berkendara harus hati- hati dan waspada, tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan jangan berkendara saat dalam keadaan mengantuk, karena ini bisa memberikan dampak bahaya,  baik keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.

“Tahun 2024 kita terus berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara, jika mengantuk jangan dipaksakan berkendara dan pastikan kendaraan yang digunakan benar- benar tidak ada masalah,”ungkapnya, Kamis (11/1)kemarin.

Dijelaskan, akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura sepanjang tahun 2023 Satlantas Polres Jayapura mencatat 45 orang meninggal dunia jumlah ini dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 27 orang.

Lanjutnya, untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023 itu total laporan polisinya atau kasus sebanyak 237 kasus (LP) sedangkan tahun 2022 hanya  213  kasus.

Sementara itu, korban luka berat pada tahun 2023 juga meningkat, dari 160 orang luka berat pada tahun 2022 menjadi 206 orang pada tahun 2023. Korban luka ringan juga ikut mengalami peningkatan, dari 163 orang pada 2022 menjadi 178 orang pada tahun 2023.

Sedang, total kerugian material akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 mencapai Rp 1.001.750.000 dan tahun 2022 sebesar Rp 904.702.300 atau jumlah kerugian material  meningkat lebih Rp 100 juta.

Penyebab Lakalantas dominan karena pengaruh minuman keras, maka diingatkan lagi bagi pengendara saat berkendara tidak boleh minum minuman keras supaya dalam berkendara tetap sadar dan menaati rambu rambu lalu lintas. Selain pengaruh Miras, juga ada faktor human eror atau kelalaian dari pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya jadi ini juga harus jadi perhatian bersama.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

7 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

22 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

1 day ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

1 day ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago