Categories: SENTANI

Kasus Lakantas 2023 Tinggi, Korban Meninggal Capai 45 Orang

SENTANI -Data kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di wilayah Polres Jayapura tahun 2023 meningkat jika dibanding tahun 2022 lalu. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin Buton.

Kasatlantas Polres Jayapura AKP Baharuddin mengakui, tahun 2024 ini dalam upaya menekan angka Lakalantas di wilayah Kabupaten Jayapura pihaknya terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,  khususnya dalam berkendara harus hati- hati dan waspada, tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan jangan berkendara saat dalam keadaan mengantuk, karena ini bisa memberikan dampak bahaya,  baik keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.

“Tahun 2024 kita terus berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara, jika mengantuk jangan dipaksakan berkendara dan pastikan kendaraan yang digunakan benar- benar tidak ada masalah,”ungkapnya, Kamis (11/1)kemarin.

Dijelaskan, akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura sepanjang tahun 2023 Satlantas Polres Jayapura mencatat 45 orang meninggal dunia jumlah ini dibandingkan dengan tahun 2022 lalu sebanyak 27 orang.

Lanjutnya, untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023 itu total laporan polisinya atau kasus sebanyak 237 kasus (LP) sedangkan tahun 2022 hanya  213  kasus.

Sementara itu, korban luka berat pada tahun 2023 juga meningkat, dari 160 orang luka berat pada tahun 2022 menjadi 206 orang pada tahun 2023. Korban luka ringan juga ikut mengalami peningkatan, dari 163 orang pada 2022 menjadi 178 orang pada tahun 2023.

Sedang, total kerugian material akibat Lakalantas di Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 mencapai Rp 1.001.750.000 dan tahun 2022 sebesar Rp 904.702.300 atau jumlah kerugian material  meningkat lebih Rp 100 juta.

Penyebab Lakalantas dominan karena pengaruh minuman keras, maka diingatkan lagi bagi pengendara saat berkendara tidak boleh minum minuman keras supaya dalam berkendara tetap sadar dan menaati rambu rambu lalu lintas. Selain pengaruh Miras, juga ada faktor human eror atau kelalaian dari pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara di jalan raya jadi ini juga harus jadi perhatian bersama.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

51 minutes ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

2 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

3 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

3 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

4 hours ago

Festival Colo Sagu Kembali Hadir

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…

4 hours ago