Categories: SENTANI

Dukung Aparat Penegak Hukum Proses Pelaku  Pemalangan  Fasilitas Umum

Hengky juga mendukung langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan Kapolres Jayapura  supaya ada pembelajaran kepada segelintir kelompok masyarakat tersebut, supaya  tidak boleh  melakukan pemalangan di lokasi pelayanan publik.

“Saya berharap jika terjadi pemalangan lokasi pelayanan publik tentu harus secepatnya dilakukan langkah hukum secara tegas dalam arti diproses hukum di pengadilan untuk membuktikan siapa yang salah,”jelasnya.

Hengky menjelaskan, jika terjadi Pemalangan oleh kepala suku atau pemilik hak Ulayat maka tidak boleh diberikan kompensasi uang tunai karena pemerintah harus bisa berkaca di Otsus jilid I yang sudah berjalan dua puluh tahun setiap ada Pemalangan maka kompensasi diberikan dengan uang tunai akhirnya uang ini digunakan untuk hal yang tidak baik mulai dari euforia oleh sekelompok tertentu akhirnya ada oknum yang sering memanfaatkan aksi pemalangan supaya diberikan kompensasi uang.

Ditambahkan, namun jika kompensasi nantinya diberikan dengan bentuk beasiswa pendidikan kepada anak- anak di tempat itu, asuransi di bank atau dibangunkan fasilitas sarana dan prasarana di daerah itu tentu akan lebih bermanfaat,  supaya membantu masyarakat lebih maju dalam pembangunan anak- anak menjadi pintar dan tidak putus sekolah serta  hasilnya bisa kelihatan.

” Tidak boleh ada pemberian uang secara tunai karena ini akan dinikmati segelintir orang. Jika ada  yang tidak kebagian, maka akan ada yang  melakukan aksi palang lagi termasuk ini akan menjadi kebiasaan,”tegasnya (dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Pegunungan Raih Opini WTPPemprov Papua Pegunungan Raih Opini WTP

Pemprov Papua Pegunungan Raih Opini WTP

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan…

4 hours ago

Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD dengan Rekomendasi Psikolog

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk…

4 hours ago

Dua Siswa SMAN 4 Jayapura Perkuat Timnas U-17

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Papua. Dua siswa SMAN 4 Jayapura, Hetson Mesi Sirait (XI…

5 hours ago

Dua Wanita Terkapar Diduga Terdampak Ledakan Bom

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT. Berdasarkan informasi…

5 hours ago

Pemkab Keerom Latih 50 Mama-mama Produksi Kue Kampung

Pemerintah Kabupaten Keerom terus intens memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Melalui Dinas Perindustrian, Tenaga…

6 hours ago

Jadi Sumber Biaya Pembangunan, Pembayaran PBB-P2 Dioptimalkan

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong…

6 hours ago