Site icon Cenderawasih Pos

Diminta Tegas Tertibkan Trayek Mobil Angkutan Umum Plat Hitam di Depapre

Pertemuan antara sopir angkutan trayek 105-A dengan sopir pickup plat hitam di Mapolsek Depapre, Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (7/3). (FOTO:Moses for Cepos)

SENTANI– Persatuan Sopir Angkutan Umum Trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura bertindak tegas  menertibkan   mobil plat hitam trayek Dormena- Depapre, yang saat ini sudah berani menyalahi trayek karena menurunkan penumpang hingga ke Sentani. Hal ini dikatakan Sekretaris Persatuan Sopir Angkutan Umum Trayek 105-A Sentani-Depapre, Moses Rumfabe, Jumat (8/3) kemarin.

Moses Rumfabe mengatakan, dampak dari tidak tertibnya mobil pickup plat hitam tersebut telah mengakibatkan adanya kejadian keributan antara sopir angkutan umum trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre, dengan sopir pick up plat hitam dari Dormena.

Dari kejadian ini Sopir angkutan umum trayek 105-A Sentani -Depapre telah mengeluarkan pernyataan agar bisa diperhatikan Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura. Supaya kedepan tidak ada kejadian dan ini jika dibiarkan tentu bisa mengurangi pemasukan supir Trayek 105-A.

“Jika ini dibiarkan maka bisa mengurangi pemasukan dari para sopir angkutan pelat hitam yang terus mengambil penumpang di jalan hingga mendrop penumpang hingga ke Kota Sentani tanpa singgah di parkiran angkutan umum yang disebut Terminal Presisi yang telah dibangun secara swadaya oleh para sopir angkutan umum pelat kuning dan dibantu oleh pihak Polres Jayapura melalui Polsek Depapre,”ujarnya

Menurutnya,  persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir plat hitam ini telah berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Terkait dengan keributan tersebut, kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.

“Supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu itu harus bongkar (singgah) di areal parkiran terminal presisi tersebut. Tapi, nyatanya para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasih turun oleh para sopir plat hitam sampai dengan Kota Sentani tentu ini menyalahi aturan,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan harus lebih tegas lagi. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan plat hitam, itukan bukan angkutan umum.(dil)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version