Menurutnya, persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir plat hitam ini telah berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Terkait dengan keributan tersebut, kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
“Supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu itu harus bongkar (singgah) di areal parkiran terminal presisi tersebut. Tapi, nyatanya para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasih turun oleh para sopir plat hitam sampai dengan Kota Sentani tentu ini menyalahi aturan,”jelasnya.
Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan harus lebih tegas lagi. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan plat hitam, itukan bukan angkutan umum.(dil)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengungkapkan, 27,7 ton beras tersebut disalurkan untuk Distrik Waan dengan…
Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum…
Menurut Alex, sejak lama warga di kawasan itu hidup dalam keterbatasa, walaupun wilayah itu berada…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menjelaskan, anggaran Rp104 miliar tersebut bersumber dari dana Otonomi…
Pengembalian barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama Syamsul Hadi alias Hadi, yang telah…
Persipura kini berada di peringkat tiga dengan koleksi 34 poin. Mereka terpaut satu poin dari…