Menurutnya, persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir plat hitam ini telah berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Terkait dengan keributan tersebut, kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
“Supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu itu harus bongkar (singgah) di areal parkiran terminal presisi tersebut. Tapi, nyatanya para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasih turun oleh para sopir plat hitam sampai dengan Kota Sentani tentu ini menyalahi aturan,”jelasnya.
Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan harus lebih tegas lagi. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan plat hitam, itukan bukan angkutan umum.(dil)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menjelaskan menindaklanjuti laporan…
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna jalan yang…
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, bersama jajarannya untuk selanjutnya dilakukan…
"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…
Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…