Menurutnya, persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir plat hitam ini telah berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Terkait dengan keributan tersebut, kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura.
“Supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu itu harus bongkar (singgah) di areal parkiran terminal presisi tersebut. Tapi, nyatanya para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasih turun oleh para sopir plat hitam sampai dengan Kota Sentani tentu ini menyalahi aturan,”jelasnya.
Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan harus lebih tegas lagi. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan plat hitam, itukan bukan angkutan umum.(dil)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan…
Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…
Saat ini Persipura masih menempati peringkat ketiga dengan koleksi 23 poin. Mereka terpaut 5 poin…
Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…
Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…
EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…