

Pelaku S (20) saat ditangkap anggota Polres Jayapura, Rabu (5/7) malam. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari keluarga korban bahwa anaknya telah dilecehkan oleh pelaku di kos – kosannya. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI– Pemeriksaan terhadap pelaku pelecehan anak di bawah umur dilakukan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura, Sabtu (8/7) siang.
Entah apa yang ada dibenak pelaku berinisial S (20), ia merupakan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di kompleks Agus Karici Sentani dengan korban seorang anak perempuan sebut saja bunga yang masih berusia 7 tahun.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur tersebut.
“Pelaku S (20) kami tangkap pada Rabu (5/7) malam, penangkapan ini berdasarkan laporan dari keluarga korban bahwa anaknya telah dilecehkan oleh pelaku di kos – kosannya, saat ditangkap pelaku sedang beristirahat,”ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal kejadian pelecehan terjadi pada Minggu (2/7) sore.
“Antara korban dan pelaku merupakan tetangga kos, dimana saat itu pelaku sedang mencuci dan selesai mandi. Usai mandi pelaku yang hanya mengenakan handuk lalu melihat korban dan memanggilnya dengan berkata “Adek sini dulu lihat punya om” di saat korban mendatangi pelaku kemudian pelaku membuka handuk dan memegang kepala korban kemudian mengarahkannya ke kemaluan pelaku, tidak hanya itu pelaku juga sempat mengarahkan kemaluannya ke kemaluan korban sebanyak 2 kali,”ungkapnya.
“Pelaku telah resmi kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sendiri terancam dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.(dil/ary)
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…