

Kondisi Jembatan Sawitami 14 (Kali Kabur) pada KM 88+850 yang mengalami penurunan. (foto:BBPJN/Cepos)
JAYAPURA-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi Ruas Jalan Nasional Arso-Waris, khususnya di Jembatan Sawitami 14 (Kali Kabur) pada KM 88+850. Pemberitahuan tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penurunan abutmen atau fondasi jembatan yang berada di jalur strategis Trans Papua penghubung Jayapura-Wamena.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Papua, Muhammad Ferdi Darwis, mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipasi guna menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan konektivitas transportasi tetap berjalan.
“Sehubungan dengan adanya penurunan abutmen Jembatan Sawitami 14 (Kali Kabur), kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang atau truk, untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan saat melintasi jembatan,” ujarnya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (7/6).
Menurut Ferdi, kendaraan yang melintas untuk sementara dibatasi dengan total berat maksimal 5 ton, termasuk berat kendaraan. Selain itu, tinggi muatan juga dibatasi maksimal 3,5 meter. Pengguna jalan juga diwajibkan melintasi jembatan secara bergantian dan tidak beriringan guna mengurangi beban pada struktur jembatan yang saat ini mengalami penurunan.
“Pengaturan ini dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan yang lebih besar pada konstruksi jembatan,” katanya.
Untuk menjaga kelancaran arus transportasi di jalur Jayapura-Wamena, BBPJN Papua-Papua Pegunungan saat ini tengah membangun jalan alternatif (detour) di sisi kiri jembatan dari arah Jayapura. Jalur tersebut dilengkapi dengan jembatan sementara yang akan difungsikan selama proses penanganan berlangsung. Ferdi menjelaskan, pembangunan jalan alternatif saat ini terus dikebut dan ditargetkan dapat digunakan pada pekan depan.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…