Sebelum pembayaran dilakukan, Inspektorat wajib melakukan review untuk memastikan besaran pembayaran sesuai persentase pekerjaan. Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah pembayaran kepada pihak ketiga dapat diproses. Sementara itu, belanja rutin pemerintah daerah dilaporkan hampir seluruhnya telah terserap.
Yusuf Yambe Yabdi menambahkan, pada awal Desember Pemkab Jayapura telah menyelesaikan pembayaran gaji pegawai dan kini melanjutkan pembiayaan kegiatan operasional menjelang penutupan tahun anggaran. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…