Sebelum pembayaran dilakukan, Inspektorat wajib melakukan review untuk memastikan besaran pembayaran sesuai persentase pekerjaan. Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah pembayaran kepada pihak ketiga dapat diproses. Sementara itu, belanja rutin pemerintah daerah dilaporkan hampir seluruhnya telah terserap.
Yusuf Yambe Yabdi menambahkan, pada awal Desember Pemkab Jayapura telah menyelesaikan pembayaran gaji pegawai dan kini melanjutkan pembiayaan kegiatan operasional menjelang penutupan tahun anggaran. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…