Sebelum pembayaran dilakukan, Inspektorat wajib melakukan review untuk memastikan besaran pembayaran sesuai persentase pekerjaan. Setelah rekomendasi diterbitkan, barulah pembayaran kepada pihak ketiga dapat diproses. Sementara itu, belanja rutin pemerintah daerah dilaporkan hampir seluruhnya telah terserap.
Yusuf Yambe Yabdi menambahkan, pada awal Desember Pemkab Jayapura telah menyelesaikan pembayaran gaji pegawai dan kini melanjutkan pembiayaan kegiatan operasional menjelang penutupan tahun anggaran. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keenam tersangka masing-masing berinisial TE (23), YM (18), BI, YR (22/L), MI (18/P), dan…
Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…
Saat ini Persipura masih menempati peringkat ketiga dengan koleksi 23 poin. Mereka terpaut 5 poin…
Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…
Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…
EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…