

Suasana rapat mitigasi bencana yang dilaksanakan di Kantor Bupati, Selasa (6/1). (foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Tim Terpadu Mitigasi Hidrometeorologi Kabupaten Jayapura menggelar rapat urgensi dalam rangka pengurangan risiko banjir di kawasan Kali Kemiri, Sentani.
Rapat ini melibatkan berbagai unsur teknis lintas sektor guna menyusun langkah mitigasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak teknis terkait, di antaranya Basarnas, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta unsur TNI dan Polri.
“Hasil rapat menyepakati perlunya penyusunan rencana aksi yang diawali dengan pembentukan tim, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi terpadu lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Abdul Rahman Basri, Selasa (6/1).
Ia menegaskan, setiap dinas, badan, maupun instansi vertikal dan otonom memiliki peran strategis dalam upaya mitigasi, termasuk kementerian teknis seperti Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Menurutnya, seluruh rencana aksi yang akan dilaksanakan nantinya mengacu pada ketentuan dan surat keputusan Bupati Jayapura tentang penanganan dan pengurangan risiko bencana. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat berjalan sinergis dan terarah.
“Tim secara teknis sudah terbentuk, tinggal dilegitimasi melalui penetapan resmi. Ini sesuai arahan Bupati Jayapura agar seluruh komponen segera berkoordinasi dan memantapkan tugas serta fungsinya dalam melakukan upaya mitigasi,” jelasnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…