

Para pegawai usai apel pagi menerima arahan dari Plt. Sekda Kabupaten Jayapura,belum lama ini.(foto: Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, mengatakan langkah tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya perbedaan signifikan antara jumlah ASN yang terdata secara administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
“Saat ini tercatat sekitar 5.000 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Namun berdasarkan pengamatan, jumlah pegawai yang aktif bekerja secara masif tidak mencapai angka tersebut,” ujar Erni, Rabu (3/2).
Ia menegaskan, evaluasi kinerja dan penegakan kode etik ASN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepegawaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur.
“Kami perlu mengetahui ASN mana yang benar-benar bekerja. Apakah memang betul jumlah pegawai mencapai 5.000 orang, atau justru hanya sekitar seribu orang yang aktif bekerja sementara lainnya tidak masuk kantor,” terangnya.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…