Categories: SENTANI

Akan Pasang CCTV dan Hydrant  di Lingkungan Kantor

SENTANI-Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi menjelaskan, peristiwa kebakaran beruntun yang terjadi di lingkungan Kantor Pemkab Jayapura tidak boleh terulang kembali, sehingga Sekda mengingatkan OPD supaya bisa lebih berhati-hati menjaga kantornya,  dengan cara memasang hydrant dititik yang dianggap rawan dan mengantisipasi keamanan dengan memasang CCTV.

Untuk kesiapan Pemkab Jayapura jika terjadi kebakaran di lingkungan Kantor Pemkab Jayapura, maka di Kantor Bupati Jayapura nanti akan dipasang hydrant di beberapa titik,  supaya suatu saat jika terjadi kebakaran tidak perlu lagi cari air sampai berjam- jam.

“Tahun 2024 kita anggarkan untuk pemasangan hyidrant  di beberapa titik kantor Bupati Jayapura, karena beberapa kali peristiwa kebakaran di komplek perkantoran Bupati Jayapura sering kali terkendala lambatnya armada Damkar dalam mengisi air. Kita akan pasang hydrant di beberapa titik,  jika ada musibah kebakaran, Damkar bisa langsung ambil air di hydrant yang sudah dipasang,”ungkapnya, Jumat (3/11) kemarin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Lebaran, Harga Cabai Masih Rp 150 ribu/Kg

Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…

4 hours ago

RD Fokus Bangun Chemistry Tim

Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…

5 hours ago

Persiker Kian Kokoh di Puncak Klasemen

Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…

6 hours ago

Arus Balik Lebaran di Bandara Sentani Diprediksi 28 Maret

General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…

7 hours ago

Sampah Mengular Pasca Libur Lebaran, Warga Keluhkan Bau dan Ganggu Akses Jalan

Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…

8 hours ago

Pemkab Jayapura Telah Laksanakan WFH

Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…

9 hours ago