Categories: SENTANI

Perda Miras Harus Diterapkan di Kabupaten Jayapura

SENTANI – Terkait dengan berbagai kasus kriminal di Kabupaten Jayapura yang mana dipicu oleh minuman keras, DPR Papua mengadakan coffee morning denga melibatkan Forkompinda, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Tokoh Adat, Masyarakat, Perempuan dan Tokoh Pemuda, untuk membahas terkait penegakan miras dan narkoba di Kabupaten Jayapura.

Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku, menjelaskan terkait dengan Coffee Morning yang pembahasannya adalah  Narkoba dan Miras oleh  anggota DPR Papua, merupakan hal yang sedang diupayakan Bupati Jayapura, dan pihaknya sangat mendukung,  upaya pemberantasan narkoba dan miras termasuk lem Aibon di Kabupaten Jayapura.

“Dari banyak perbincangan yang dilakukan, ada perda yang sudah dibuat oleh pejabat sebelumnya, dan masih ada tarik ulur antara diberhentikan, dan ditertibkan, bahkan saya sudah mendapat surat pernyataan dari semua pihak baik itu tokoh adat, agama, pemuda, perempuan yang hadir dalam pembahasan coffee morning ini, untuk menertibkan Perda Miras di Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/5) kemarin.

Diakuinya, Ini adalah langkah yang baik, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Jayapura terkait larangan miras di Kabupaten Jayapura.

Telah diketahui bahwa  beberapa waktu lalu Bupati Jayapura sudah menyatakan bahwa dirinya akan memberantas miras hingga ke rumah-rumah warga setelah tim Satpol-PP terbentuk. “Saya sudah sampaikan bahwa, Satpol-PP sudah terbentuk, otomatis tinggal di jalan saja. Tinggal kita lihat penerapan  dilapangan seperti apa,” terangnya.

Lanjut  Haris Yocku, tinggal menunggu  tidak lanjutnya, apakah kedepannya teman-teman Satpol-PP akan bekerja sama dengan pihak keamanan, dan pihak-pihak  lainnya untuk memberantas miras di Kabupaten Jayapura sesuai dengan instruksi Bupati Jayapura.

“Apa yang disampaikan oleh Bupati wajib hukumnya kami semua harus menaati, segala kajian-kajian atau masukan yang diberikan merupakan proses yang sedang berjalan, intinya Perda pelarangan miras dan Perda pengendalian miras akan dijalankan,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Satu Unit Mobil Damkar Diminta Stand By di Jayapura Utara

   Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…

36 minutes ago

ABR: Jangan Ada Lagi Tawuran Antarsekolah!

  Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…

2 hours ago

Persoalan Akademik FK Uncen Jadi Polemik

   Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…

3 hours ago

UT Jayapura Tegaskan Komitmen Membangun SDM Papua

​  Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…

4 hours ago

Dorong Produk OAP Tembus Pasar Modern

   Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…

5 hours ago

Pasca Kebakaran, Masjid Ar-Rahman Mandala Kembali Digunakan

   Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…

6 hours ago