

Bupati Jayapura dan Wakil Bupati saat berkomunikasi dengan anggota DPR Kabupaten Jayapura usai rapat paripurna, Senin (3/11). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI -Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengakui pihaknya bersama DPR Kabupaten Jayapura baru saja melaksanakan sidang pembahasan program non-APBD. Dalam sidang tersebut, terdapat lima usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan didorong untuk ditetapkan pada sidang berikutnya.
“Penetapan perda ini akan dilakukan pada sidang mendatang. Beberapa di antaranya merupakan program rencana non-APBD dan non-insentif dewan,” ujar Bupati Yunus, Senin (3/11).
Sidang penetapan tahun 2026 nantinya akan membahas sejumlah Raperda prioritas, termasuk Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan usulan dari DPR Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRK Jayapura, sihar Lumban Tobing menjelaskan bahwa lima usulan Raperda yang diajukan meliputi: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang di dalamnya mengatur perlindungan bagi tenaga guru.
Raperda Perlindungan Tenaga Medis. Raperda Pengelolaan Hasil Hutan Papua. Raperda Ketertiban Umum, khususnya penertiban pedagang kaki lima di jalan protokol. Dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …