

Bupati Jayapura dan Wakil Bupati saat berkomunikasi dengan anggota DPR Kabupaten Jayapura usai rapat paripurna, Senin (3/11). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI -Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengakui pihaknya bersama DPR Kabupaten Jayapura baru saja melaksanakan sidang pembahasan program non-APBD. Dalam sidang tersebut, terdapat lima usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan didorong untuk ditetapkan pada sidang berikutnya.
“Penetapan perda ini akan dilakukan pada sidang mendatang. Beberapa di antaranya merupakan program rencana non-APBD dan non-insentif dewan,” ujar Bupati Yunus, Senin (3/11).
Sidang penetapan tahun 2026 nantinya akan membahas sejumlah Raperda prioritas, termasuk Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan usulan dari DPR Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRK Jayapura, sihar Lumban Tobing menjelaskan bahwa lima usulan Raperda yang diajukan meliputi: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang di dalamnya mengatur perlindungan bagi tenaga guru.
Raperda Perlindungan Tenaga Medis. Raperda Pengelolaan Hasil Hutan Papua. Raperda Ketertiban Umum, khususnya penertiban pedagang kaki lima di jalan protokol. Dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura.
Page: 1 2
Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…
Sebuah minibus Dutro yang mengalami kecelakaan pada Jumat (15/5) lalu diduga karena kecepatan tinggi saat…
Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…
Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…