

Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura saat menghadiri acara penandatanganan pakta integritas terkait komitmen mengelola ADD dan DD secara baik dan benar, sesuai aturan. Kegiatan berlangsung di Aula Bupati Kabupaten Jayapura, Selasa (16/5). (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura,Klemens Hamo mengatakan, bagi Kepala Kampung yang akan maju ke Pemilu 2024, diminta mengundurkan diri dan melepas jabatannya sebagai kepala kampung.
“Jika ada kepala kampung yang masih aktif dan mau menjadi Caleg, tentu harus berani mengundurkan diri dari jabatan kepala kampung, karena dalam aturan tidak boleh. Oleh karena itu, saya harap bagi kepala kampung yang mau nyaleg dan masih aktif, harus berani mengundurkan diri “ucapnya, Kamis (1/6) lalu.
Klemens juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, agar bisa melakukan komunikasi bersama 139 kepala kampung di Kabupaten Jayapura, jika ada yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
‘’Harus segera membuat surat pengunduran diri, supaya tidak mengganggu pekerjaan maupun program kegiatan di kampong,’’tandasnya.(dil/ary)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…