

Marthen Y. Wayoi, S.Sos
SUPIORI– Seluruh komisioner Panwaslu distrik pada 5 distrik di Kabupaten Supiori, harus memperhatikan jadwal tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP), pada 4 – 5 Juni 2023.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Marthen Y. Wayoi, S.Sos, Minggu, (4/6), kemarin.
“Kami mohon memperhatikan persiapan pleno, berkoordinasi dengan undangan pleno sehingga bisa mendapatkan undangan lebih awal untuk memastikan kegiatan pleno benar-benar dilakukan,”ucapnya.
Sementra itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( PPPS ) Panwaslu Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Neil S. Pombos mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti apa yang sudah ditegaskan atau disampaikan oleh pimpinan di Bawaslu Kabupaten Supiori.
“Semua hasil pleno DPSHP akhir tingkat kampung pada 10 kampung di Supiori Timur sudah kami kumpulkan untuk menjadi pegangan dalam mengawasi pleno di tingkat PPD, apakah sama atau tidak, dan juga akan merekap semua dan mengirimnya ke pimpinan kami di Bawaslu,”jelasnya.(ren/tho)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…