Categories: METROPOLIS

Kios dan Toko yang Terapkan Plastik Sekali Pakai Bakal Disanksi

JAYAPURA-Hari lingkungan hidup pada 5 Juni  hari  ini  nampaknya menjadi momentum untuk mengingatkan kembali warga kota terkait regulasi yang sudah ada terutama menyangkut lingkungan.

  Ada Instruksi Wali Kota nomor 1 Tahun 2019 tentang  pelarangan menggunakan kantong plastik sebagai wadah dalam melakukan transaksi belanja termasuk Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan kebersihan.

   Pemkot berencana kembali melakukan monitoring terhadap toko maupun pusat perbelanjaan yang tidak menjalankan aturan di atas. Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekei menyampaikan segera meminta dinas maupun unit penegak perda untuk mengecek pelaksanaan regulasi tersebut.

  ”Kami juga akan lakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada  toko yang tidak menerapkan ini. Akan kami tinjau toko mana saja yang belum jalan,” kata Frans Pekei kepada wartawan di sela-sela kegiatan penanaman bakau dan grebek sampah di samping Jembatan Yotefa, Sabtu (3/6).

  Ini sejalan dengan tema hari lingkungan hidup tahun 2023, yakni solusi untuk polusi plastik. Kata Pekei, persoalan sampah plastik memang sangat pelik dimana produksi bahan plastik terus dilakukan sementara masyarakat belum sadar untuk memanfaatkan atau mengelola sampah plastik padahal untuk masa plastik membutuhkan waktu hingga jutaan tahun. Karenanya Pemkot kata Pekei akan  kembali melakukan imbauan atau sosialisasi untuk bijak bersikap terhadap sampah dan lingkungan.

   Diakui untuk sampah plastik sejatinya sudah ada regulasi soal persampahan termasuk regulasi terkait penggunaan  kantong belanja berbayar. Toko besar dikatakan sudah banyak yang menjalankan, namun masih ada yang bandel. ”Kenapa kantong plastik dilarang? ini karena kita belum sadar bagaimana pemanfaatan lanjutannya. Yang dibutuhkan adalah kesadaran dan penegakan hukum makanya segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

  ”Yang kami lakukan  (menanam dan grebek sampah) adalah sebagian kecil sedangkan aksi penyelamatan lingkungan bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Tapi sebaiknya jangan hanya karena moment hari lingkungan hidup,” imbuhnya.

   Frans Pekei juga  mengapresiasi  upaya yang dilakukan komunitas lingkungan. ”Saya lihat banyak yang selalu aktif turun kapan saja dan isu apapun terkait lingkungan selalu  mereka respon. Saya pikir ini harus berkoordinasi dengan pemerintah agar dari kelompok ini menjadi kekuatan bersama untuk berubah,” tutupnya. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

8 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

9 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

15 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

16 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

17 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

22 hours ago