Categories: SENTANI

Dinkes Jayapura Target Eliminasi Malaria di 2026

SENTANI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menargetkan eliminasi malaria pada 2026, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan utama di daerah ini.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Jayapura Edward Sihotang di Sentani, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun berbagai strategi guna mencapai target tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mengeliminasi malaria dengan memperkuat program pencegahan, pengobatan, dan edukasi bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Edward, salah satu langkah utama dalam upaya eliminasi malaria yakni meningkatkan deteksi dini dan pengobatan yang cepat dan tepat.

“Kami terus mengoptimalkan peran tenaga kesehatan dalam mendeteksi kasus malaria lebih awal, agar pasien dapat segera mendapatkan pengobatan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sambut Musim Baru, Manajemen Persipura Temui Rahmad Darmawan

Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…

38 minutes ago

Wadanyon Kodap XVI Yahukimo Dibekuk di Bandara Dekai

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…

1 hour ago

Dihuni Masyarakat Heterogen, Stabilitas Keamanan Jadi Prioritas

Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…

2 hours ago

Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus Bebas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…

3 hours ago

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

4 hours ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

5 hours ago