

Kasatres narkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra
SENTANI-Satresnarkoba Polres Jayapura terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan mengedepankan dua pendekatan sekaligus, yakni penindakan terhadap jaringan peredaran gelap dan rehabilitasi bagi penyalah guna yang memenuhi syarat.
Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif terhadap penyalah guna yang baru pertama kali terlibat dan memiliki barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui mekanisme tersebut, pelaku diarahkan menjalani rehabilitasi agar dapat pulih tanpa harus langsung menjalani proses pidana,”ungkapnya, Jumat(1/8).
Sementara itu, upaya penindakan terhadap jaringan pengedar terus diperketat. Menurut AKP Bima, para pelaku kini menggunakan berbagai modus baru untuk menghindari aparat, salah satunya dengan sistem “tempel”, yakni menaruh narkotika di lokasi tertentu tanpa melakukan pertemuan langsung dengan pembeli.
“Modus seperti ini membuat proses pengungkapan menjadi lebih kompleks sehingga pengawasan dan penyelidikan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…