Ia menegaskan, kejadian-kejadian anarkis yang pernah terjadi di luar Papua jangan sampai terulang di Papua. Kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang, namun tidak boleh mengarah pada tindakan yang merugikan masyarakat maupun diri sendiri.
“Kiri kanan jalan ada masyarakat yang sedang berusaha, ada warung, kios, hingga gedung pelayanan publik. Semua ini harus dijaga. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara santun dan berwibawa,” lanjutnya.
Pemerintah, kata Yunus, meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi dan kondisi keamanan dengan baik. Jangan sampai masyarakat terprovokasi hingga menimbulkan kerusuhan yang justru merugikan diri sendiri. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…