Ia menegaskan, kejadian-kejadian anarkis yang pernah terjadi di luar Papua jangan sampai terulang di Papua. Kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang, namun tidak boleh mengarah pada tindakan yang merugikan masyarakat maupun diri sendiri.
“Kiri kanan jalan ada masyarakat yang sedang berusaha, ada warung, kios, hingga gedung pelayanan publik. Semua ini harus dijaga. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara santun dan berwibawa,” lanjutnya.
Pemerintah, kata Yunus, meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi dan kondisi keamanan dengan baik. Jangan sampai masyarakat terprovokasi hingga menimbulkan kerusuhan yang justru merugikan diri sendiri. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…