Ia menegaskan, kejadian-kejadian anarkis yang pernah terjadi di luar Papua jangan sampai terulang di Papua. Kebebasan berpendapat memang dijamin undang-undang, namun tidak boleh mengarah pada tindakan yang merugikan masyarakat maupun diri sendiri.
“Kiri kanan jalan ada masyarakat yang sedang berusaha, ada warung, kios, hingga gedung pelayanan publik. Semua ini harus dijaga. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara santun dan berwibawa,” lanjutnya.
Pemerintah, kata Yunus, meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi dan kondisi keamanan dengan baik. Jangan sampai masyarakat terprovokasi hingga menimbulkan kerusuhan yang justru merugikan diri sendiri. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Selain sebagai pusat pemerintahan, posisi strategis Jayapura membuat berbagai aksi yang digelar di kota ini…
Berangkat dari keprihatinan melihat anak-anak muda yang tumbuh di tengah lingkungan yang lekat dengan minuman…
Dalam aksinya, kelompok ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas insiden…
Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…
Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…