

SENTANI-Selama kurang lebih 10 bulan, terhitung mulai dari Januari sampai Oktober 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pengguna narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi, Yulius Panggau, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pecandu atau pengguna narkoba di Klinik BNN Kabupaten Jayapura.
“Yang rehabilitasi rawat jalan sampai saat ini sudah mencapai 25 pengguna narkoba,”jelasnya kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (31/10).
Tidak hanya dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Kabupaten Jayapura, menurut Yulius, ada beberapa yang terpaksa dirujuk ke tempat rehabilitasi, karena kondisinya sudah semakin parah.
“Ada 4 orang yang kami rujuk, masing-masing dirujuk ke Balai Rehabilitasi Badola di Makassar dan Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor serta ada yang direhabilitasi di Rumah Sakit (RS) Jiwa di Abepura,” ucapnya.
Yulius mengatakan dari 25 orang pengguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Jayapura maupun 4 orang pengguna yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi ini kebanyakan masih berusia produktif atau tergolong masih muda.
“Mereka ini kebanyakan terkena kasus narkoba jenis ganja dan kebanyakan anak sekolah, karena rata-rata masih berusia 15-19 tahun,” katanya. (bet/tho)
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, bersama jajarannya untuk selanjutnya dilakukan…
"Seluruh potongan tubuh yang ditemukan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih…
Ini setelah Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik Bersenjata di Wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah,…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangannya menyebut aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodam…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…
Sejumlah harga komoditas pertanian dan kebutuhan bahan pokok di Pasar Pharaa Sentani mengalami kenaikan signifikan…