

SENTANI-Selama kurang lebih 10 bulan, terhitung mulai dari Januari sampai Oktober 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pengguna narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi, Yulius Panggau, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 25 pecandu atau pengguna narkoba di Klinik BNN Kabupaten Jayapura.
“Yang rehabilitasi rawat jalan sampai saat ini sudah mencapai 25 pengguna narkoba,”jelasnya kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (31/10).
Tidak hanya dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Kabupaten Jayapura, menurut Yulius, ada beberapa yang terpaksa dirujuk ke tempat rehabilitasi, karena kondisinya sudah semakin parah.
“Ada 4 orang yang kami rujuk, masing-masing dirujuk ke Balai Rehabilitasi Badola di Makassar dan Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor serta ada yang direhabilitasi di Rumah Sakit (RS) Jiwa di Abepura,” ucapnya.
Yulius mengatakan dari 25 orang pengguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi jalan di Klinik BNN Jayapura maupun 4 orang pengguna yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi ini kebanyakan masih berusia produktif atau tergolong masih muda.
“Mereka ini kebanyakan terkena kasus narkoba jenis ganja dan kebanyakan anak sekolah, karena rata-rata masih berusia 15-19 tahun,” katanya. (bet/tho)
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…