Categories: PEGUNUNGAN

Pengiriman 24 Bungkus Ganja Dikendalikan Napi dari Lapas Doyo

Kurir ganja yang berinisial AY dan barang bukti 24 bungkus ganja saat berada di Mapolres Jayawijaya, Kamis, (27/8). (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AY, Satnarkoba Polres Jayawijaya memastikan yang bersangkutan sebagai kurir atas barang bukti ganja sebanyak 24 bungkus yang ditemukan di Bandara Wamena kemarin. AY merupakan kurir PY yang saat ini berada di Lapas Doyo, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Freds Lamahan kepada Cenderawasih Pos menyatakan, AY yang saat ini sementara ditahan merupakan seorang kurir yaang disuruh oleh PY mengambil ganja kirimannya di Wamena dan ada lagi yang akan datang kepada AY untuk mengambil ganja tersebut.

“Informasi yang kami himpun, PY saat ini ditahan di Lapas Narkoba Doyo, pelaku ini seperti mengontrol bisnis narkotikanya dari dalam penjara, ia bisa mengarahkan AY untuk mengambil dan menyimpan narkotika tersebut,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Kamis (27/8) kemarin.

Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, siapa yang akan mengambil 24 bungkus narkotika jenis ganja itu dari tangan AY, sementara pelaku yang diamankan ini juga tidak tahu, ia hanya mengaku ketika dihubungi PY untuk mengambil barang tersebut, namun dijanjikan ada orang lagi yang akan ambil dati tangannya di Wamena.

“Orang ini yang kami belum tahu, karena AY tidak tahu, siapa yang akan ambil 24 bungkus ganja kering ini,”jelas Freds.

Kasat Narkoba juga menyatakan, meskipun belum diketahui siapa yang akan mengambil ganja itu dari AY yang saat ini ditahan, namun ia tetap akan memproses hukum kurir tersebut lantaran setelah diperiksa urinenya, yang bersangkutan postitif menggunakan ganja.

“Kami akan memproses AY, selain terlibat dengan pengiriman ganja ke Wamena yakni sebagai kurir, juga positif sebagai pengguna narkotika, sehingga yang bersangkutan tetap diamankan sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelas Lamahan.

Ia menambahkan, jika yang bersangkutan juga mengaku jika pengiriman ganja ini baru pertama kalinya dilakukan , namun penyidik tak percaya begitu saja karena semua pelaku yang ditangkap menyatakan pertama kali.

” Semua pelaku kalau ditangkap mengaku baru pertama kali, namun sebenarnya hanya tipuan apabila dilihat dari peranannya, sehingga yang bersangkutan tatap kami proses, AY juga baru saja mendapatkan pengacara yang akan membantunya,”tuturnya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

20 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

20 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

21 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

21 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

22 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

22 hours ago