

Anggota Komisi II DPR Papua Pegunungan Festus Manasye Asso, ST (foto:Denny/ Cepos
Komisi II DPRP Dukung Rekonsiliasi Namun Harus Jelas Ketentuannya
WAMENA- Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM meyakini bahwa rekonsiliasi pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada 31 Juli mendatang tidak bermaksud membatasi atau menghentikan aktivitas masyarakat.
“Mungkin Pemkab Jayawijaya harus melihat -lihat dulu, aktifitas mana yang akan berdampak merugikan dan yang mana yang tidak berdampak merugikan, sehingga tak berdampak bagi daerah, sebab saat ini orang lebih banyak melihat sisi negatifnya,” ungkapnya di Wamena.
Secara terpisah Anggota Komisi II DPR Papua Pegunungan Festus Manasye Asso, ST menilai jika rencana rekonsiliasi Pemkab Jayawijaya dalam 100 hari kerja sangat didukung karena itu niat yang baik, namun dalam pelaksanaannya terkesan buru-buru dan kurang adanya sosialisasi.
“Jadi dari edaran yang dikeluarkan disitu dikatakan dilarang, artinya kalau ada yang melanggar pastinya akan ada sanksi untuk efek jera, kalau ada sanksi yang diberikan dasarnya apa, sehingga kalau bisa itu dilihat kembali dan yang disampaikan imbauwan untuk melakukan doa bersama atau rekonsiliasi,”jelasnya.
Page: 1 2
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…