Categories: PEGUNUNGAN

Pemkab Jayawijaya Ancam Tahan Surat Izin Tertibkan Pajak Usaha Galian C dan AMP

WAMENA – Pemkab Jayawijaya mengancam akan menahan suarat izin dari usaha galian C dari kali maupun gunung di beberapa tempat dan Asphalt Mixing Plant (AMP).

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan, selama ini ada perusahaan dari galian C dan usaha AMP atau pemecah batu, selama ini ada yang membayar pajak dan ada yang tidak membayar pajak, oleh karena itu pemerintah mencoba untuk melakukan penertiban dengan pelaku usaha.

“Kami telah memanggil beberapa teman-teman pelaku usaha yang bergerak di bidang material galian C dari kali dan gunung, AMP di beberapa tempat, namun ada yang datang dan ada yang tidak datang, kami berhadap mereka bisa bayar pajak,”ungkapnya di Kantor Bupati Jayawijaya usai lakukan rapat dengan para pengusaha galian C dan AMP Kamis (25/9).

Wabup mengaku, dari pertemuan itu, masih ada sebagian besar juga tidak datang menghadiri pertemuan itu, sehingga akan kembali dilanjutkan besok, pemerintah memandang pembayaran pajak ini sangat penting karena akan membantu pemerintah membangun kabupaten Jayawijaya.

“Mereka sebagian besar tidak membayar pajak meskipun izinnya dari provinsi ada, tapi kami berharap mereka juga harus punya kontribusi untuk kabupaten, sebab material yang diambil itu ada di wilayah Kabupaten Jayawijaya sehingga pajaknya juga harus ke kabupaten,”kata Ronny

Menurutnya, pembayaran pajak ini juga diberlakukan untuk semua, termasuk usaha yang dikelola putra daerah, tidak ada main pilih kasih semua wajib pajak, bagi perusahaan yang bandel dan tidak membayar pajak akan diberikan peringatan dan ijinnya juga tidak akan diberikan lagi, yang sudah bayar pajak silakan lanjutkan usahanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sejarah! Persipura Bukukan 12.881 Penonton

Sebanyak 12.881 pasang mata memadati Stadion Lukas Enembe. Angka ini menjadi jumlah penonton terbanyak sejauh…

10 hours ago

Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Siap Bentuk Satgas

Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah…

11 hours ago

Wali Kota: Hentikan Pendulangan Emas Ilegal!

Sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Wali Kota meminta Kapolresta Jayapura Kota dan Komandan Kodim (Dandim)…

12 hours ago

Akumulasi Over Target PAD hingga Rp108,4 M, Meleset Hanya saat Pandemi

Bagi Robby, keberhasilan bukan semata soal angka, tetapi tentang kepercayaan, kebersamaan, dan proses. Salah satu…

13 hours ago

KUHP Baru Berdampak Buruk Bagi Masyarakat

KUHP yang lazim disebut KUHP Nasional ini merumuskan secara sistematis berbagai jenis tindak pidana, mulai…

13 hours ago

Gubernur: AI Harus Jadi Alat Pemersatu!

“ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk,…

14 hours ago