“Yang selama ini mengetahui namun masih apatis dan tak mau membayar itu kita tahan dulu ijinnya agar tidak beroperasi lagi usahanya,” beber Mantan Anggota DPRK Jayawijaya.
Ia juga menegaskan tidak bisa juga mereka pelaku usaha seenaknya mengambil material di kali dan digunung lalu dijual, termasuk Asphalt Mixing Plant (AMP) yang ada di ujung bandara Wamena milik pak Yongki, pak Udin Losari di wilayah pasar baru, sementara usaha milik Budidaya di Jalan bhayangkara itu sangat mengganggu warga kalau bisa segera dipindahkan.
“Permintaan pemindahaan ini karena berdasarkan laporan warga, sebab apabila alat pemecah batunya beroperasi maka debunya sangat mengganggu warga yang ada di sekitar,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan sebagai kepala pemerintahan, saat ini pemkab Jayawijaya…
Pertemuan tersebut turut didampingi Plt. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, sejumlah pimpinan OPD, Kadistrik…
Tak hanya melihat dari dekat rumah-rumah yang rusak akibat ledakan di sepanjang pantai, tetapi Ia…
Komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus ditunjukkan melalui langkah…
“Saya pikir delapan tahun kepemimpinan itu sesuatu yang luar biasa. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dan…
Aksi lingkungan yang diprakarsai Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Waropen tersebut diawali dengan apel…