

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi, S.IK (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Kasus Multi Level Marketing (MLM) kembali terjadi di Wamena Kabupaten Jayawijaya dan telah dilaporkan ke Polres Jayawijaya. Tak tanggung -tanggung dalam bisnis investasi aplikasi Wephon jumlah korban yang terdaftar sebanyak 732 orang yang masih di inventarisir jumlah uang yang disetorkan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut, simana sejauh ini sudah ada satu orang yang melaporkan masalah ini pada 20 maret lalu ke Polres Jayawijaya, dan keterangan dari pelapor juga sudah diambil untuk nantinya dikembangkan.
“Terkait dengan dugaan adanya kasus investasi bodong yang ada di Kota Wamena, yakni investasi Wephone dimana kita sudah menerima laporan pada kamis 20 maret kemarin baru dari 1 orang nasabah yang merasa dirugikan,”ungkapnya di Polres Jayawijaya Senin (24/3)
Menurutnya, dugaan investasi bodong di aplikasi Wephone sampai sekarang Penyidik baru memeriksa satu orang, dan dari keterangan itu diketahui bahwa cara kerjanya Multi Level Marketing (MLM), yang mana satu orang di atas akan memiliki beberapa kaki dibawahnya sebagai nasabah yang memasukan sejumlah uang ke aplikasi ini.
Page: 1 2
"Sebenarnya hal itu tidak terlalu heboh. Yang membesar-besarkan hanya dunia maya," katanya. Menurutnya, pembentangan bendera…
Di wilayah bencana sendiri, banyak pihak yang sudah memberikan bantuan layanan Starlink untuk membantu konektivitas…
Kondisi ini terjadi tidak terlepas dari tangung jawab pemerintah daerah dalam menegakan aturan demi menyelamatkan…
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka…
Tak kalah penting noken mengukuhkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam noken. Selain itu juga, hari…
Tak hanya itu, pemerintah juga nampaknya lupa dengan kebijakan lama dimana setiap hari Kamis adalah…