“Nasabah di janjikan akan diberikan bunga 2 persen per hari dari jumlah setoran yang dimasukan dalam aplikasi tersebut, sehingga ini yang mengiurkan warga hingga diikuti oleh 732 orang nasabah yang ada di Wamena,”kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya.
Kata Kata Kasat Reskrim Setoran dari 732 nasabah yang mengikuti aplikasi Mephone itu berfariasi dari yang menyetorkan terendah sampai dengan tertinggi, mereka tidak menetapkan nilai yang harus di bayarkan dan hanya sesuai dengan kemampuan dari nasabah itu sendiri.
“Ada yang sejuta rupiah, ada yang dua juta rupiah serta ada juga yang lebih dari itu, namun ini belum bisa kita pastikan semua dan nanti akan dilihat setelah semua bukti -bukti transfer tersebut terkumpul seluruhnya,”tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…