Categories: PARIWARA

Tim Pansel Kab Nduga Tetapkan Anggota DPRK Nduga Terpilih Periode 2024–2029

JAYAPURA-Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga resmi menetapkan nama -nama anggota DPRK Kabupaten Nduga terpilih Periode 2024-2029. Hasil ini ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029.

Adapun proses pengangkatan DPRK Kabupaten Nduga telah melalui seluruh rangkaian proses dan tahapan, berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Kami memberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh putra/putri asli papua di Kabupaten Nduga, untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nduga melalui mekanisme pengangkatan mulai dari pengumuman dan pengusulan calon; verifikasi dan validasi; serta proses seleksi, sampai penetapan hasil,” ujar Ketua Tim Pansel DPRK Kabupaten Nduga, Elieser Tabuni S.Th melalui keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih pos, Senin (24/3).

Lebih lanjut dia proses pendaftaran dibuka pada Tanggal 22 Desember 2024 hingga penutupan pada tanggal 18 Januari 2025. Dari proses pendaftaran tersebut terdapat 60 orang putra/putri asli Kabupaten Nduga yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi. 

Dalam proses seleksi ini, semua peserta yang terdaftar, memberikan kesempatan untuk mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi pada semua tahapan berdasarkan hasil tes masing-masing peserta yang terdiri dari test tertulis, pembuatan dan presentasi makalah serta test wawancara.

Eliaser Tabuni, Ketua Tim Pansel DPRK Nduga (Jas Hitam) bersama jajaran Tim Pansel fot bersama usai penetapan DPRK Kabupaten Nduga Terpilih 2024-2029. (Istimewa)

“Langkah ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan seleksi yang adil dan kompetitif. Sehingga penetapan calon anggota DPRK Nduga terpilih dilakukan, berdasarkan akumulasi dari keseluruhan nilai test masing-masing peserta,” jelas Elieser.

Calon terpilih telah ditentukan berdasarkan perengkingan nilai tertingi kesatu sampai kelima di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), pada Dapil I, II dan Dapil III, kemudian peringkat pertama dan kedua pada setiap dapil, secara otomatis ditetapkan sebagai calon anggota DPRK Nduga terpilih untuk periode 2024-2029.

Nama-nama yang terpilih akan di usulkan ke lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan). Selanjutnya diserahkan ke pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan salah satu tahapan yang akan dilaksanakan dari hasil pengumuman yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2025.

“Selaku ketua Pansel kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik hingga proses ini bisa berjalan hingga mendapatkan hasilnya seperti sekarang,” pungka Elieser. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

21 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

21 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

22 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

22 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

23 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

23 hours ago