

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi, S.IK (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Kasus Multi Level Marketing (MLM) kembali terjadi di Wamena Kabupaten Jayawijaya dan telah dilaporkan ke Polres Jayawijaya. Tak tanggung -tanggung dalam bisnis investasi aplikasi Wephon jumlah korban yang terdaftar sebanyak 732 orang yang masih di inventarisir jumlah uang yang disetorkan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi, S.IK membenarkan adanya laporan tersebut, simana sejauh ini sudah ada satu orang yang melaporkan masalah ini pada 20 maret lalu ke Polres Jayawijaya, dan keterangan dari pelapor juga sudah diambil untuk nantinya dikembangkan.
“Terkait dengan dugaan adanya kasus investasi bodong yang ada di Kota Wamena, yakni investasi Wephone dimana kita sudah menerima laporan pada kamis 20 maret kemarin baru dari 1 orang nasabah yang merasa dirugikan,”ungkapnya di Polres Jayawijaya Senin (24/3)
Menurutnya, dugaan investasi bodong di aplikasi Wephone sampai sekarang Penyidik baru memeriksa satu orang, dan dari keterangan itu diketahui bahwa cara kerjanya Multi Level Marketing (MLM), yang mana satu orang di atas akan memiliki beberapa kaki dibawahnya sebagai nasabah yang memasukan sejumlah uang ke aplikasi ini.
Page: 1 2
Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…