

Rapat Koordinasi PJ Bupati Jayawijaya bersama Setwan DPRD Jayawijaya dan juga DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayawijaya. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA-Usai melakukan rapat bersama Sekwan dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayawijaya untuk mengetahui masalah proses Pergantian antar waktu (PAW) bagi Ketua dan 5 Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, pemerintah Kabupaten Jayawijaya bakal segera memproses lanjut dengan menyurati ke PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk mengeluarkan SK Pemberhentian.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE,MM menyatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan DPC Partai Demkokrat Kabupaten Jayawijaya dan juga mengundang Ketua DPRD Jayawijaya namun tidak datang, sehingga pihaknya akan tetap melakukan Proses PAW bagi Ketua dan lima anggota DPRD Jayawijaya yang telah berpindah partai.
“Langkah PAW ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, nantinya berkonsekuensi dengan peraturan daerah tentang APBD TA 2024, agar bisa mempercepat proses pelayanan dasar kepada masyarakat,”ungkapnya Sabtu (20/1)
Menurutnya , melalui rapat ini Pemkab Jayawijaya telah menandatangani berita acara kesepakatan yang akan menjadi dasar Proses percepatan PAW untuk nanti ya di teruskan kepada PJ Gubernur Papua Pegunugan untuk menetapkan SK Pemberhentian bagi 6 Anggota DPRD Jayawijaya, jalan ini ditempuh agar tidak boleh ada kefakuman atau ke tidak pastian.
“Penyelenggaraan pemerintahan di daerah buruk kepastian hukum, sehingga PAW ini harus berjalan sesuai regulasi Pasal 104 ayat 4 PP 12 tahun 2018 tentang tata tertib ini DPRD provinsi, Kabupaten/Kota ini tegas tidak ada ruang abu-abu,”tegas Sumule Tumbo
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…