

Puluhan botol minuman keras yang diamankan tim Sat Narkoba Polresta dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Entrop pekan kemarin. (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA – Aktifitas dan pergerakan para penjual minuman keras di luar jam operasional yang biasa dikenal dengan “ada-ada” nampaknya tak bisa seleluasa dulu. Pasalnya satu persatu titik penjualan hingga penampungan terus dipantau bahkan digrebek.
Hanya sayangnya disini polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sedangkan pelakunya tidak ditemukan. Kasat Narkoba Polresta, AKP Irene Aronggear menyampaikan bahwa upayanya ini menindaklanjuti penegasan Kapolresta yang meminta para penjual miras di luar jam operasional ini ditindak.
Ini juga bercermin dari tingginya kasus kecelakaan maupun criminal yang awalnya disebabkan karena minuman keras. Pengungkapan atau penggrebekan terakhir dilakukan Jumat (19/1) sekira pukul 22.00 WIT di Entrop dan kegiatan ini kata Irene merupakan merupakan program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Hari Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 di Kota Jayapura.
Yang dilakukan adalah monitoring dan pengawasan serta hunting. “Jumat malam kami melakukan giat KRYD sesuai tugas pokok kami dan perintah lisan Kapolresta terkait pencegahan peredaran miras secara ilegal maupun miras lokal di Kota Jayapura,” ucap AKP Irene.
“Sekitar pukul 23.30 WIT, kami mencoba menyusuri sepanjang jalan Entrop hingga melihat seorang pria masuk ke lorong di salah satu ruko mengambil paket dan langsung pergi sebelum sempat dicegat oleh tim,” ungkap Kasat.
Lanjutnya, tim kemudian menyusuri lorong tersebut dan menyisir lokasi sekitar, alhasil ditemukan puluhan miras berbagai jenis yang siap dijual. “Sebanyak 67 botol/kaleng minuman beralkohol siap edar ditemukan oleh tim opsnal narkoba, sementara pemiliknya sudah tidak kembali ke TKP saat kami tunggui,” ceritanya.
Ia menambahkan, tim opsnalnya akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik miras yang diamankan untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah kepolisian pemiliknya.(ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…