Categories: PEGUNUNGAN

PJ Bupati  Mulai Persiapkan  Proses PAW Ketua dan 5 Anggota DPRD Jayawijaya

WAMENA-Usai melakukan rapat bersama Sekwan dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayawijaya untuk mengetahui masalah proses Pergantian antar waktu (PAW) bagi Ketua dan 5 Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, pemerintah Kabupaten Jayawijaya bakal segera memproses lanjut dengan menyurati ke PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk mengeluarkan SK Pemberhentian.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE,MM menyatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan DPC Partai Demkokrat Kabupaten Jayawijaya dan juga mengundang Ketua DPRD Jayawijaya namun tidak datang, sehingga pihaknya akan tetap melakukan Proses PAW bagi Ketua dan lima anggota DPRD Jayawijaya yang telah berpindah partai.

“Langkah PAW ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, nantinya berkonsekuensi dengan peraturan daerah tentang APBD TA 2024, agar bisa mempercepat proses pelayanan dasar kepada masyarakat,”ungkapnya Sabtu (20/1)

Menurutnya , melalui rapat ini Pemkab Jayawijaya telah menandatangani berita acara kesepakatan yang akan menjadi dasar Proses percepatan PAW untuk nanti ya di teruskan kepada PJ Gubernur Papua Pegunugan untuk menetapkan SK Pemberhentian bagi 6 Anggota DPRD Jayawijaya, jalan ini ditempuh agar tidak boleh ada kefakuman atau ke tidak pastian.

“Penyelenggaraan pemerintahan di daerah buruk kepastian hukum, sehingga PAW ini harus berjalan sesuai regulasi Pasal 104 ayat 4 PP 12 tahun 2018 tentang tata tertib ini  DPRD provinsi, Kabupaten/Kota ini tegas tidak ada ruang abu-abu,”tegas Sumule Tumbo

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago