Kata Wuka, Jika pada tanggal tersebut ada duka dalam masyarakat apakah dilarang beraktivitas juga?, sedangkan untuk para tani, warga kampung-kampung memungkinkan untuk mematuhi peraturan ini atau tidak, Bukankah, larangan beraktivitas untuk menafkahi hidup, merupakan pelanggaran HAM, sehingga ini perlu dilihat kembali
“Mungkin perlu tinjau beberapa aspek, kehidupan diatas.Tujuan edaran ini bagus, tetapi harus ada pengecualian dan berbentuk pertobatan yang dimksut bisa dikemas dalam bentuk ibadah bersama, kalau larangan semua aktivitas menurut saya perlu ditinjau untuk memberikan pengecualian.”katanya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…
Propam Polresta Jayapura Kota, Papua, dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan…
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta para pemangku kepentingan…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…