Kata Wuka, Jika pada tanggal tersebut ada duka dalam masyarakat apakah dilarang beraktivitas juga?, sedangkan untuk para tani, warga kampung-kampung memungkinkan untuk mematuhi peraturan ini atau tidak, Bukankah, larangan beraktivitas untuk menafkahi hidup, merupakan pelanggaran HAM, sehingga ini perlu dilihat kembali
“Mungkin perlu tinjau beberapa aspek, kehidupan diatas.Tujuan edaran ini bagus, tetapi harus ada pengecualian dan berbentuk pertobatan yang dimksut bisa dikemas dalam bentuk ibadah bersama, kalau larangan semua aktivitas menurut saya perlu ditinjau untuk memberikan pengecualian.”katanya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…
Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…
Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…
Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…
Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…