Site icon Cenderawasih Pos

Picu Kemacetan, 70 Lapak Pinang di Jalan Hom-Hom Dibongkar

Petugas dari Satpol PP Pemda Jayawijaya saat melakukan pembongkaran kepada lapak pinang yang ada di sepanjang jalan hom –hom Wamena. (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA – Lantaran sering menimbulkan kemacetan yang menjadi sorotan masyarakat serta adanya complain dari pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek karena maraknya pembangunan lapak pinang di sepanjang jalan hom –hom tepatnya dari depan SMA Santo Thomas sampai di depan Lapas Wamena, Pemkab Jayawijaya mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban 70 Lapak Pinang

Dalam penertiban yang melibatkan Satpol PP , Dinas Perhubungan darat dan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinapuk tersebut, puluhan lapak pinang ini dibongkar dan mengarahkan pedagangnya untuk kembali berjualan dalam pasar Potikelek sesuai dengan tempat yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama ini.

Kasatpol PP Kabupaten Jayawijya H . Rustam Haji, SE, MSi menyatakan penertiban yang dilakukan oleh 3 Instansi di Pemda Jayawijaya karrna adanya sorotan dari masyarakat pengguna jalan maupun pedagang pinang yang ada di dalam pasar Potikelek wamena yang menilai jika pemerintah membiarkan lapak pinang di buka di pinggiran jalan

“Hari ini kami Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, dan Disnakerindag Jayawijaya, Distrik Wamena Kota, kelurahan sinapuk, melakukan penertiban terhadap lapak pinang ini,”ungkapnya saat ditemui di Jalan Trikora Wamena Rabu (20/3).

Menurutnya lapak pinang yang ada di sepanjang jalan tersebut menimbulkan kemacetan apabila ada warga yang menggunakan kendaraan dan ingin membeli pinang, pastinya kendaraan yang digunakan akan diparkirkan di badan jalan membuat jalan semakin sempit untuk dilalui kendaraan yang lain.

“Ada juga keluhan dari mama -mama kita pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek yang mengaku omset penjualannya menurun karena banyak lapak yang berjualan tidak didalam pasar tapi di pinggiran jalan,”Kata Kasatpol PP Pemda Jayawijaya

Rustam menegaskan lapak pedagang pinang yang di bongkar ini  akan diarahkan semua masuk ke wilayah pasar Potikelek, karena pemerintah sudah menyediakan tempat untuk berjualan dipasar Potikelek, namun tak tahu kenapa mereka berinisiatif berjualan di pinggiran jalan dengan membuat lapak di sepanjang jalan Trikora dan dalam pasar kosong.

“Yang jelas kalau lapak ini di bangun kita akan dorong agar penjual pinang hanya dilakukan oleh OAP sebab ada desakan itu pada pemerintah, dan kita akan mencabut ijin mereka,”beber Kasatpol PP Pemda Jayawijaya

Sementara itu Kepala bagian Retribusi Pasar Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya Nuryanti Yigibalom, S.Si pihaknya dari Disnakerindag sudah berulang kali memperingatkan pedagang agar tak berjualan lagi dipinggiran jalan apalagi sampai membangun lapak, akhirnya tim gabungan turun untuk melakukan pembongkaran.

“kalau ada yang menyatakan sudah dapat ijin dari Perindag itu tidak benar karena yang keluarkan ijin itu dari PTSP Kabupaten Jayawijaya, ada 70a lapak yang kita bongkar saat ini dan mengarahkan pedagangnya masuk ke Pasar Potikelek,”bebernya (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version