

FMPM2D Papua Selatan di Jayapura saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Rabu (18/12) kemarin. (foto:Karel/cepos)
JAYAPURA-Pilkada Provinsi Papua Selatan nampaknya masih menuai perdebatan. Hal itu terjadi setelah LSM Serekat Demokrasi Indonesia menggugat hasil keputusan KPU terhadap rekapitulasi dan pemekaran provinsi Papua Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (10/12) lalu.
Gugatan ini pun mendapatkan respon dari Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FMPM2D) Papua Selatan di Jayapura. Forum ini menilai gugatan dari LSM Serekat Demokrasi ini hanya dalih untuk merusak jalannya demokrasi di Provinsi Papua Selatan.
Sebab penyelenggara dalam hal ini telah menetapkan hasil sesuai prosedur yang berlaku. Dimana dari hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 04 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menang dengan perolehan suara sebanyak 139.580 atau 41 persen dari 3 kandidat lainnya.
“Papua Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah dimekarkan dari provinsi Papua pada tahun 2022, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022. Jadi secara hukum sudah tidak bermasalah,”ujar koordinator FMPM2D Rikardus Faroka Rabu (19/12) kemarin.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…