

FMPM2D Papua Selatan di Jayapura saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Rabu (18/12) kemarin. (foto:Karel/cepos)
JAYAPURA-Pilkada Provinsi Papua Selatan nampaknya masih menuai perdebatan. Hal itu terjadi setelah LSM Serekat Demokrasi Indonesia menggugat hasil keputusan KPU terhadap rekapitulasi dan pemekaran provinsi Papua Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (10/12) lalu.
Gugatan ini pun mendapatkan respon dari Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FMPM2D) Papua Selatan di Jayapura. Forum ini menilai gugatan dari LSM Serekat Demokrasi ini hanya dalih untuk merusak jalannya demokrasi di Provinsi Papua Selatan.
Sebab penyelenggara dalam hal ini telah menetapkan hasil sesuai prosedur yang berlaku. Dimana dari hasil rekapitulasi pasangan calon nomor urut 04 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menang dengan perolehan suara sebanyak 139.580 atau 41 persen dari 3 kandidat lainnya.
“Papua Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang telah dimekarkan dari provinsi Papua pada tahun 2022, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022. Jadi secara hukum sudah tidak bermasalah,”ujar koordinator FMPM2D Rikardus Faroka Rabu (19/12) kemarin.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…