Categories: PEGUNUNGAN

Polisi Periksa  6 Saksi Baru dari PRP

Terkait Patahnya Tiang Bendera di Kantor DPRD Jayawijaya Saat Demo PRP

WAMENA— Sat Reskrim Polres Jayawijaya meningkatkan penyelidikan menjadi lidik kasus demonstrasi yang dilakukan pada 3 Juni yang mengakibatkan patahnya tiang bendera di halaman Kantor DPRD Jayawijaya. Terkait dengan itu, penyidik  kembali meminta keterangan 15 orang saksi terutama para korlap dan koordinator Petisi Rakyat Papua (PRP) aksi tersebut.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S. Sos, MM menyatakan, saksi yang diminta keterangannya, sejak awal dilakukan itu 9 saksi, sekarang ada tambahan 6 saksi baru yang diminta keterangannya agar kasus ini bisa ditingkatkan menjadi lidik.

“Kita pertama sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi untuk meminta klarifikasi, sekarang kita panggil lagi dan meminta klarifikasi tambahan dari mereka dan juga 6 saksi yang baru sehingga untuk saksi yang diperiksa, baik yang sudah pernah dan yang baru berjumlah 15 orang,” ungkapnya, Sabtu (18/6) kemarin.

Menurutnya, selain meminta keterangan klarifikasi dari para saksi korlap dan koordinator aksi tersebut, pihaknya juga masih mengumpulkan bukti -bukti, di mana salah satunya tiang bendera yang patah di DPRD sudah diamankan dan lokasi patahnya tiang itu juga masih dalam pengawasan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti, kita baru mengamankan tiang bendera yang pada saat aksi demonstrasi 3 Juni itu ditarik talinya hingga patah, kemudian kita juga sudah melakukan policeline tiang bendera yang ada di Kantor DPRD Jayawijaya,” jelas Mattinetta.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya juga menyatakan, saat kejadian itu, pihaknya langsung membuat laporan polisi dan juga membuat surat undangan klarifikasi terhadap koordinator aksi, Namene Elopere dan beberapa koorlap di lapangan, namun panggilan itu baru dipenuhi sehari setelah aksi tersebut.

“Ini masih tahap penyelidikan, kita hanya melakukan undangan klarifikasi saja, kita sedang berupaya untuk meningkatkan status dari kasus ini,” ujarnya. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

1 minute ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

1 hour ago

Bupati Merauke Ingatkan Kepala Distrik Bekerja Lebih Optimal dan Efektif

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…

2 hours ago

Pria 40 Tahun di Boven Digoel Ditemukan Tewas di Kos-kosan

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…

3 hours ago

Korban Curas di Libarek Berhasil Selamat

Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…

4 hours ago

Konflik Hanya Timbulkan Kerugian Besar

Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan.  Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…

5 hours ago