Categories: PEGUNUNGAN

Polisi Periksa  6 Saksi Baru dari PRP

Terkait Patahnya Tiang Bendera di Kantor DPRD Jayawijaya Saat Demo PRP

WAMENA— Sat Reskrim Polres Jayawijaya meningkatkan penyelidikan menjadi lidik kasus demonstrasi yang dilakukan pada 3 Juni yang mengakibatkan patahnya tiang bendera di halaman Kantor DPRD Jayawijaya. Terkait dengan itu, penyidik  kembali meminta keterangan 15 orang saksi terutama para korlap dan koordinator Petisi Rakyat Papua (PRP) aksi tersebut.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S. Sos, MM menyatakan, saksi yang diminta keterangannya, sejak awal dilakukan itu 9 saksi, sekarang ada tambahan 6 saksi baru yang diminta keterangannya agar kasus ini bisa ditingkatkan menjadi lidik.

“Kita pertama sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi untuk meminta klarifikasi, sekarang kita panggil lagi dan meminta klarifikasi tambahan dari mereka dan juga 6 saksi yang baru sehingga untuk saksi yang diperiksa, baik yang sudah pernah dan yang baru berjumlah 15 orang,” ungkapnya, Sabtu (18/6) kemarin.

Menurutnya, selain meminta keterangan klarifikasi dari para saksi korlap dan koordinator aksi tersebut, pihaknya juga masih mengumpulkan bukti -bukti, di mana salah satunya tiang bendera yang patah di DPRD sudah diamankan dan lokasi patahnya tiang itu juga masih dalam pengawasan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti, kita baru mengamankan tiang bendera yang pada saat aksi demonstrasi 3 Juni itu ditarik talinya hingga patah, kemudian kita juga sudah melakukan policeline tiang bendera yang ada di Kantor DPRD Jayawijaya,” jelas Mattinetta.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya juga menyatakan, saat kejadian itu, pihaknya langsung membuat laporan polisi dan juga membuat surat undangan klarifikasi terhadap koordinator aksi, Namene Elopere dan beberapa koorlap di lapangan, namun panggilan itu baru dipenuhi sehari setelah aksi tersebut.

“Ini masih tahap penyelidikan, kita hanya melakukan undangan klarifikasi saja, kita sedang berupaya untuk meningkatkan status dari kasus ini,” ujarnya. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

21 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

21 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

22 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

22 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

23 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

23 hours ago